Nusron Wahid Mundur dari Kepengurusan Golkar, Pengajuan Disebut Sudah Sejak Lebih dari Enam Bulan Lalu

Jakarta, TansNews.com — Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid telah mengajukan pengunduran diri dari kepengurusan DPP Partai Golkar. Pengunduran diri tersebut disebut telah diajukan beberapa bulan sebelum kabar ini mencuat ke publik.
Jakarta, TansNews.com — Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid telah mengajukan pengunduran diri dari kepengurusan DPP Partai Golkar. Pengunduran diri tersebut disebut telah diajukan beberapa bulan sebelum kabar ini mencuat ke publik.
Wakil Ketua Umum Partai Golkar Ahmad Doli Kurnia membenarkan bahwa Nusron telah mengajukan pengunduran diri dari struktur kepengurusan partai.
“Saudara Nusron memang sudah mengajukan pengunduran diri dari kepengurusan DPP Partai Golkar sejak beberapa bulan lalu,” kata Doli kepada wartawan, Sabtu (19/9/2026), sebagaimana diberitakan detikcom.
Keterangan serupa disampaikan Sekretaris Jenderal DPP Partai Golkar M Sarmuji. Ia menyebut pengunduran diri Nusron bahkan telah berlangsung lebih lama, yakni lebih dari enam bulan lalu.
“Sudah lama. Seingat saya lebih dari enam bulan lalu,” ujar Sarmuji kepada ANTARA, Sabtu (19/9/2026).
Tidak Lagi Masuk Struktur DPP Golkar
Dalam struktur kepengurusan DPP Partai Golkar periode 2024–2029 yang dipimpin Bahlil Lahadalia, Nusron sebelumnya tercatat sebagai Ketua Bidang Keagamaan dan Kerohanian.
Setelah mengundurkan diri dari kepengurusan, Nusron disebut masih berstatus sebagai kader atau anggota biasa Partai Golkar. Sarmuji mengatakan surat pengunduran diri tersebut disampaikan Nusron langsung kepada Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia.
Namun, hingga saat ini belum ada penjelasan resmi yang mengungkap secara spesifik alasan Nusron memilih meninggalkan struktur kepengurusan DPP Golkar.
Sarmuji hanya menyampaikan kemungkinan bahwa Nusron ingin lebih fokus pada hal lain. Pernyataan tersebut merupakan penjelasan dari Sarmuji dan bukan konfirmasi mengenai alasan resmi dari Nusron sendiri.
Pengunduran Diri Muncul di Tengah Sorotan Kasus di ATR/BPN
Kabar pengunduran diri Nusron mencuat ketika KPK tengah menangani perkara dugaan korupsi terkait layanan pertanahan di lingkungan ATR/BPN.
KPK sebelumnya menetapkan delapan tersangka dalam perkara dugaan suap pengurusan pembukaan blokir Hak Guna Bangunan (HGB) lahan Summarecon di Kabupaten Bogor. Empat di antaranya disebut KPK sebagai pihak swasta yang diduga merupakan orang kepercayaan Nusron Wahid.
Dalam perkara tersebut, KPK menyebut adanya dugaan pemberian uang terkait pengurusan layanan pertanahan, termasuk dugaan suap pembukaan blokir dan pemecahan HGB.
KPK juga menyatakan masih mendalami asal-usul, peruntukan, serta aliran uang dalam perkara tersebut, termasuk kemungkinan keterkaitan pihak-pihak lain.
Meski demikian, pengunduran diri Nusron dari kepengurusan Golkar telah disebut terjadi berbulan-bulan sebelum kabar tersebut muncul ke publik. Karena itu, belum terdapat keterangan resmi yang menghubungkan keputusan pengunduran dirinya dengan perkara yang sedang ditangani KPK.
Nusron Hormati Proses Hukum KPK
Sebelumnya, Nusron telah memberikan pernyataan terkait kasus dugaan suap yang menyeret sejumlah pejabat dan pihak swasta di lingkungan ATR/BPN.
Nusron menyatakan menghormati proses hukum yang dilakukan KPK dan menyerahkan penanganan perkara tersebut kepada aparat penegak hukum.
Ia juga menyampaikan harapan agar proses hukum tersebut menjadi momentum untuk mempercepat pembenahan pelayanan serta memperkuat perbaikan internal di lingkungan ATR/BPN.
Nusron memastikan pelayanan pertanahan tetap berjalan dan meminta jajaran ATR/BPN tetap solid dalam menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat.
Dengan demikian, fakta yang telah dikonfirmasi Partai Golkar adalah Nusron Wahid telah mengundurkan diri dari kepengurusan DPP Golkar dan tetap berstatus sebagai kader biasa. Sementara alasan pasti pengunduran diri tersebut belum disampaikan secara terbuka oleh Nusron.
Jurnalis: Tantan Su
Editor: Redaksi








